PKL melakukan orasi di depan gedung DPRD Kota Padang

Padang - Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Raya Padang yang tergabung dalam Ikatan Pedagang Kecil (IPK) Sumbar gelar aksi di Gedung DPRD Kota Padang, Senin 30 Desember 2019. Pedagang kecil tersebut menuntut agar Dinas Pasar tidak merelokasi dan melakukan penggusuran terhadap mereka. 

Dalam gelaran aksinya, para pedagang membawa spanduk dan atribut bertulisan "Kami ikut menyumbang PAD" dan "Hasnah terlalu kejam". Para pedagang ini menolak penggusuran yang dilakukan Dinas Pasar pada tempat mereka berjualan di sepanjang Jalan Sandang Pangan. 

Beberapa perwakilan pedagang, satu-persatu melakukan orasi secara bergantian. Intinya melalui DPRD mereka meminta Pemko mendengarkan aspirasinya. Selain orasi, massa juga menggelar aksi damai dengan duduk tertib di halaman DPRD. Terlihat, puluhan aparat Polresta Padang bersama Sat Pol PP berjaga-jaga di sekitar gedung dewan. 

"Tolong dengar kami, jelek-jelek begini, PKL juga menyumbang PAD untuk Kota Padang. Jangan hanya membunuh pedagang, kami juga berkeluarga," kata Korlap aksi Sulaimon Riza. 

Dalam orasinya, ia menyampaikan, PKL hanya perlu ditata bukan digusur. Ada UU yang mengatur penataan pedagang kaki lima. Pedagang kaki lima diperbolehkan berjualan di sarana milik pemerintah. 

Sementara H. Ramli Ketua IPK Sumbar disela-sela aksi menuturkan sikap pemerintah untuk tetap merelokasi PKL adalah bentuk arogansi yang tidak memperhatikan kesejahteraan rakyat kecil seperti PKL. 

"Para pedagang tidak diberi ruang berdialog dengan Dinas Pasar. Setiap penggusuran, pedagang dihadapan dengan aparat keamanan yakni polisi dan tentara," kata Ramli. 

Perwakilan pedagang diterima Ketua DPRD Syafrial Kani, Wakil Ketua Ilham Maulana. Beberapa ketua komisi dan fraksi juga menerima berdialog dengan pedagang. Terlihat Miswar Jambak, Budi Syahrial, Mastilizal Aye. (Arman/gib)
 
Top