Komisi II DPRD Kota Padang saat Rapat Dengar Pendapat

Padang - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bapenda dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Padang,  Selasa, 17 Desember 2019.

RDP dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Padang Yandri Hanafi didampingi Wakil Ketua Muharlion, Sekretaris Boby Rustam.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Muharlion mengatakan, pada prinsipnya ada keinginan pengusaha untuk memenuhi kewajibannya membayar PBB. Bahkan, tidak menolak kenaikan PBB.

Namun, kata Muharlion lagi, kondisi ekonomi saat ini, dirasakan berat oleh pelaku usaha.

"Kami meminta Bapenda mengkaji lagi soal kenaikan PBB ini.  Mungkin masih ada perbaikan,  kalau bisa diturunkan. Kita akan jadwalkan lagi pertemuan Komisi II dengan Bapenda.  Kita kasih waktu,  Bapenda untuk melakukan kajian," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Muharlion menegaskan,  Komisi II merekomendasikan kepada Bapenda untuk meninjau ulang kebali besaran kenaikan PBB tersebut.

Muharlion menyebut, adanya kemungkinan DPRD Kota Padang mengajukan revisi Perda nomor 7 tahun 2011 terkait PBB tersebut.

Kepala Bapenda Kota Padang, Alfiadi menegaskan, ada peluang untuk hal tersebut.

"Tidak ada yang tidak mungkin.  Pasti mungkin.  Kalau dasar penetapan tarif,  itu memang Perda. Tetapi perhitungan NJOP,  itulah Perwako.  Peluang itu ada sekarang.  Itu yang kita berikan kalau untuk dunia usaha merasa berat," pungkasnya.

Alfiadi menegaskan,  pihaknya akan mengakomodir aspirasi yang disampaikan oleh Kadin Kota Padang.

Sam Salam dari Kadin Kota Padang meminta Bependa untuk meninjau ulang besaran kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dirasakan memberatkan pelaku usaha di daerah ini.

"Kami minta ketegasan dari Bapak Kepala Bapenda soal ini. Kami dari Kadin mohon dilibatkan dalam proseses penentuan besaran kenaikan PBB ini," cakapnya.

Sementara itu,  Irvan Amran mengatakan,  pelaku usaha dibebankan PBB,  BPJS dan lain sebagainya.  Untuk itu, ia meminta ada keringanan terkait PBB tersebut.

"Kami minta ada keringanan untuk pengusaha. Kami sebagai pelaku usaha tidak mengetahui adanya peninjauan besaran PBB," ujarnya. (Arman/BY)
 
Top