Peserta FGD KPID Sumbar saat diskusi diruang rapat rumah bagonjong |
Padang - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Barat melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dalam tema" Pelayanan Publik Dibidang Penyiaran" di ruang rapat rumah bagonjong Lt 2 Kantor Gubernur Sumbar, Senin 30 Desember 2019.
Ketua KPID Sumbar Afriendi Sikumbang dalam pembukaan menyebut Focus Group Discussion ini bertujuan untuk sharing informasi dengan stokeholder yang ada terkait dengan pelayanan publik di bidang penyiaran.
"Peserta berasal dari pimpinan lembaga ormas dan pimpinan media sebanyak 40 orang. Kami berharap, kegiatan ini dapat menjadi ajang sharing informasi bagi kita semua," ujarnya.
Disampaikan Afriendi Sikumbang, saat ini KPID Sumbar telah memiliki alat perekam siaran televisi dan radio di Sumatera Barat. "Itu bisa merekam belasan televisi dan radio di Sumbar selama durasi satu bulan," sebutnya.
Sebagai nara sumber pembicara adalah Kepala Dinas Pengelolaan Keungan Daerah (DPKD) Provinsi Sumatera Barat, Zainuddin yang diwakili Suhendri, Kepala Bidang Publikasi dan Informatika Keuangan Daerah.
Kesempatan itu, Suhendri mengatakan, DPKD Sumbar telah melakukan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Bahkan, informasi keuangan daerah dengan mudah dapat diakses oleh siapa pun.
"Transparansi pengelolaan keuangan itu sangat penting dilakukan, sehingga mudah diakses semua pihak. DPKD Sumbar sudah menyediakan website, aplikasi adroid dan papan elektronik untuk kemudahan akses informasi keungan daerah," pungkasnya (Arman/BY)