Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Padang, Budi Syahrial |
Padang - Walikota Padang Hendri Septa dinilai memble tegakkan aturan yang telah dibuatnya sendiri. Hal itu diungkap Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Padang Budi S SH saat diwawancarai di ruang kerjanya ruang fraksi Gerindra Kota Padang.
Menurut Budi, Walikota Padang gagal menjaga ketertiban dan ketentraman di sejumlah lokasi sehingga menimbulkan ketidaknyamanan pada warga kota dan pengunjung khususnya wisatawan ke Kota Padang.
"Mulai dari Pasar Raya dan Pasar Satelit yang pengaturan PKL tidak ada sehingga merajalela dan membuat pengunjung malas masuk ke pasar raya dan pasar satelit. Belum lagi ketertiban dan penataan PKL di lokasi wisata hingga ketidakstandaran harga jual produk di lokasi wisata"
Bahkan Budi S SH dengan nada meninggi menjelaskan walikota gagal menegakkan hukum atas aturan yang dibuatnya sendiri. PKL pasar raya Padang khususnya di jalan Pasar Raya hingga ke Permindo justru dibiarkan melanggar aturan yanh seharusnya mengikuti SK 438 tahun 2018 tentang lokasi dan jam operasional PKL.
Walikota seharusnya evaluasi Kadis dan jajaran kabid karena diduga sengaja membiarkan pelanggaran dan curiga ada apa apanya antara Dinas dengan PKL yang melanggar aturan.
Pelanggaran lainnya juga kelihatan pada terkesan tidak beraninya Wako dan jajarannya menertibkan cafe dan publiar serta yang melanggar jam operasional di kawasan Padang Barat dan Padang Selatan. Sejumlah hotel juga melakukan pelanggaran ternyata juga tidak ditindak.
Semoga selama sebulan sisa masa jabatan ini melakuka penegakan hukum dan pelanjutnya mesti pemimpin ke depan yang tidak pencitraan tapi membenahi dan bekerja demi kenyamanan warga dan pengunjung kota Padang. (**)
0 comments:
Post a Comment