Ekspos Sumbar ( Pasbar) - Masyarakat Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) saat ini dipermudah dalam kepengurusan paspor untuk keperluan ke luar negeri. Pasalnya Pemkab Pasbar melakukan kerjasama langsung dengan kantor Imigrasi Kelas II Agam dI Aula Kantor Bupati, Senin (25/3).

Bupati Pasbar Syahiran mengatakan rancangan kesepakatan ini sudah dilakukan semenjak tahun lalu. Berdasarkan data tentang animo masyarakat Pasbar yang cukup tinggi dalam mengurus paspor, apakah untuk haji ataupun untuk pergi umroh.

"Maka dari itu, Pemkab Pasbar melakukan kerjasama dengan Kantor imigrasi kelas II Agam dengan nama Layanan Paspor Jempol (Jemput bola)," ujarnya.

Dijelaskannya, kerjasama ini kita lakukan berdasarkan pertimbangan jarak tempuh masyarakat kita dalam mengurus paspor ke Bukittinggi yang cukup jauh. Bukan saja menghabiskan waktu, tenaga hingga uang. Dengan dasar itulah kita ingin memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan menyediakan pelayanan mengurus paspor.

" Saya himbau kepada masyarakat Pasbar yang ingin mengurus paspor cukup datang ke kantor bupati Pasbar. Saya tekankan, tidak ada calo, membayar cukup dengan tarif resmi," pinta Syahiran.

Selain itu, bagi masyarakat yang ingin mengurus paspor jangan mudah tertipu. Hal ini ditakutkan nanti ada pihak yang menyalahgunakan kesempatan ini.Yang akan bertanggung jawab atau bagi masyarakat yang ingin mengurus paspor temui Bagian Humas Pasbar.

" Karena melalui Kabag Humas berkolaborasi dengan Kantor Imigrasi II Agam yang akan membantu masyarakat dalam mengurus paspor," jelas Syahiran.

Sementara itu, Kepala Divisi Imigrasi Kemenkumham Sumbar Sumantri Sihite menyampaikan tugas pokok bagian imigrasi sebenarnya bukan saja dalam mengurus paspor. Namun, lebih dari itu sehingga penilaian imigrasi yang kadang kala menakutkan bagi masyarakat dapat berubah kedepannya.

"Tugas kita juga mengawasi dan mencegah terjadi tindakan -tindakan yang akan merugikan Negara Indonesia, seperti warga negara asing yang datang ke Indonesia tanpa kelengkapan administrasi, begitu juga nanti warga kita yang akan keluar negeri," himbau Sumantri Sihite.

Masyarakat yang mengurus paspor dari masa ke masa mengalami peningkatan yang signifikan. Sehingga kantor imigrasi perlu melakukan pelayanan yang lebih prima. (Ron)
 
Top