Ekspos Sumbar (Padang) - Era reformasi dan perkembangan global saat ini telah telah berdampak perubahan hampir segala bidang, baik perubahan positif yang bermanfaat bagi masyarakat namun disisi lain juga membawa pengaruh negatif termasuk memudarnya semangat nasionalisme dan kecintaan negara pada gilirannya merugikan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat pada pembukaan Sosialisasi Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara Dengan Lingkung Pemerintahan Daerah Dan Karyawan Swasta,  Aula Kantor Gubernur, Kamis (24/5/2018).

Hadir dalam kesempatan itu, Ditjen Potensi Pertahanan Kementrian Pertahanan RI, Kepala Kesbangpol,  Kepala Perwakilan Kemenhan Daerah,  beberapa kepala OPD terkait dilingkungam Pemprov. Sumbar. 

Lebih lanjut Wagub Nasrul Abit menyampaikan, kemajuan ilmu pengetahuan,  teknologi komunikasi dan informasi sangat mempengaruhi pola dan bentuk ancaman terhadap kedaulatan negara. 

Ancaman itu termasuk dikategorikan ancaman nyata dan belum nyata. Ancaman belum nyata implementasi seperti konflik terbuka,  perang konvensional yang sangat kecil terjadi pada saat ini. 

Sementara ancaman nyata itu seperti terorisme,  paham radikalisme,  bencana alam,  wabah penyakit,  pelanggaran wilayah, pencurian kekayaan alam, peredaran penyalahgunaan narkorba, untuk menghadapi ancaman tersebut bangsa Indonesia perlu menata kembali kekuatan pertahanan sebagai langkah antisipatif. 

Saat ini bangsa Indonesia menganut sistem pertahanan rakyat semesta,  dimana melibatkan seluruh sumberdaya yang dimiliki dalam menghadapi ancaman. Setiap komponen bangsa bertanggung jawab terhadap upaya pertahanan negara tercantum dalam UUD 1945 pasal 27 dan pasal 30, ungkap Nasrul Abit. 

Wagub Nasrul Abit juga menghimbau, seluruh aparat pemerintahan untuk turut mengetahui kondisi pertahanan negara saat ini yang sedang menghadapi berbagai ancaman. Baik ancaman secara terbuka maupun tertutup. Indonesia membutuhkan komponen cadangan (komcad), sehingga aparatur pemerintahan nantinya harus siap bersukarela memberi contoh ke masyarakat menjadi komcad dalam upaya mempertahankan negara.  

Ancaman terhadap pertahanan Republik Indonesia tak bisa lagi dianggap isapan jempol. Menurut Analisis Madya Kementerian Pertahanan, Kolonel Achmad Budiono, kejadian teroris, konflik keamanan di daerah, narkoba, penyebaran berita palsu berbau sara dan adu domba, merupakan contoh nyata adanya ancaman non militer yang bisa meruntuhkan pertahanan negara.

“Ancaman itu ada tiga, militer, non militer, dan hibrida (gabungan militer dan non militer). Awalnya ancaman non militer dulu, seperti narkoba, konflik adu domba. Jika hal itu tak segera ditangkal, maka bisa pecah dalam skala besar, lalu masuk militer dari negara asing alih-alih ikut menyelesaikan. Padahal punya agenda kepentingan lain. Ini yang perlu kita waspadai. Ancaman itu datang tiba-tiba,” ungkapnya.

Kolonel Achmad mengatakan, Indonesia tak akan mampu menghadapi ancaman pertahanan dalam skala besar, jika hanya mengandalkan komponen utama atau militer yang jumlahnya hanya 420 ribu. Indonesia yang memiliki jumlah penduduk besar, yang bisa dimanfatkan menjadi komponen cadangan (Komcad). Apalagi di negara-negara lain, komcad telah disiapkan, bisa diaktifkan jika sewaktu-waktu pertahanan negara terancam.

“Hampir seluruh negara di dunia ini punya komcad. Indonesia yang tak punya. Ini yang sangat diperlukan. Amerika Serikat tentara aktif 1,5 juta dengan 973 ribu komcad terlatih, Singapura tentara aktifnya 175 ribu dengan 312 ribu komcad. Kemudian Vietnam memiliki tentara aktif 384 ribu dengan 4 juta komcad, China memiliki tentara aktif 2 juta dengan 800 ribu komcad,” bebernya.

Akan tetapi, Kolonel Achmad mengungkapkan, di republik ini masih terkendala belum adanya legalitas hukum untuk membentuk komcad. Legalitas hukum yang direncanakan yakni Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Sumberdaya Nasional untuk Pertahanan Negara. RUU yang telah disusun sejak 2015. (Rilis Humas)
 
Top