Saat Rapat Komisi II bersama Pt. Pelindo II dan perwakilan warga Teluk Bayur

Padang - Komisi II DPRD Kota Padang kunjungi PT.Pelindo II Cabang Teluk Bayur, Senin (27/1). Kunjungan tersebut menengahi persoalan antara Pt. Pelindo dengan warga Teluk Bayur yang rumah mereka terkena dampak pengembang areal pelabuhan. 

Hadir dalam kunjungan itu, Koordinator Komisi II Ilham Maulana, Wakil Ketua Komisi II Muharlion, Sekretaris Komisi II Boby Rustam, Surya Jufri, Irawati Meuraksa, Muzni Zein, Edmon, Mailasa Waruwu didamping Camat Padang Selatan Tedi Antonius.

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Padang, Boby Rustam usai kunjungan mengatakan, saya sebagai perwakilan komisi II, bukan saja mewakili dprd kota padang, juga mewakili sebagai putra teluk bayur akan menjembatani dan memfasilitasi bagaimana ganti rugi atau pembongkaran yang dilakukan Pt Pelindo akan menyenangkan masyarakat, bukan ganti rugi, tapi untung.

"Dari total 63 rumah yang akan dibongkar untuk direlokasi, ada 19 rumah lagi yang belum setuju untuk dibongkar dengan alasan penggantian yang tidak memadai dan tidak masuk akal," sebutnya. Diterangkan Boby Rustam, rumah rumah masyarakat Teluk Bayur yang akan dibongkar untuk direlokasi, itu berada di Jalan. Belawan di seputaran pelabuhan. 

Dikesempatan tersebut, Koordinator Komisi II, Ilham Maulana menyebutkan, kami dari dprd meminta kepada Pt Pelindo untuk kembali melakukan pengukuran ulang. Dan meminta kepada Pt Pelindo untuk mencarikan solusi lainnya bagi masyarakat yang terkena dampak dari pada penggusuran ini. 

"Salah satu contoh, di areal Pt Pelindo ini dibuatkan kantin untuk dihuni oleh masyarakat yang terkena dampak penggusuran, sehingga mata pencariannya tidak hilang. Serta memprioritaskan pemberian kerja kepada anak-anak masyarakat yang terkena dampak penggusuran ini," katanya. 

Namun begitu, ujar kader Demokrat itu, tentu juga sesuai dengan ketentuan, jenjang pendidikan dan latar belakangnya. Sehingga apa yang menjadi harapan, keinginan masyarakat untuk mendapatkan penghidupan yang lebih layak itu akan terwujud. 

Sementara, ADGM Komersial/Humas Pt. Pelindo, Kiagus Muhammad Budi mengatakan, Pt Pelindo menanggapi positif pertemuan dengan anggota dewan dan masyarakat yang terkena dampak dari relokasi ini. Menyangkut hal itu Pt Pelindo hanya si penyedia dana untuk relokasi, mengenai perhitungan nilai Pt Pelindo tidak punya kopetensi dan menyerahkan persoalan ini ke Konsultan Apersal. 

"Namun yang dilakukan oleh masyarakat yang terkena relokasi dari pengembangan pelabuhan untuk mengadu ke dprd itu sudah benar. Yang jelas Pt Pelindo secara aturan akan mengganti atas relokasi rumah dan tanah masyarakat yang terkena imbas sesuai batas kewajaran, yang sesuai dengan penilaian konsultan apersal ini," pungkas Budi. (Arman)
 
Top