Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah saat menerima kunjungan BPK RI Perwakilan Sumbar

Padang - Walikota Padang Mahyeldi menerima kunjungan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat Yusnadewi di Balaikota Padang, Aie Pacah, Rabu (22/1). Yusnadewi menggantikan Pemut Aryo Wibowo selaku Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar sejak Agustus 2019.

“Kami datang kesini di samping untuk bersilaturrahim karena saya baru menjabat sebagai Kepala BPK Perwakilan RI menggantikan Pak Pemut yang pindah tugas ke Provinsi Sumatera Selatan, sekaligus dalam rangka entry meeting pemeriksaan pendahuluan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2019," kata Yusnadewi.

Ia menyebut, kedatangan bersama tim pemeriksa akan bertugas selama 15 hari di Pemko Padang. Diharapkan paling lambat 15 Maret 2019 LKPD Pemko Padang telah disampaikan kepada BPK dan 15 Mei 2019 BPK dapat menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

"Pemeriksaan akan berfokus pada belanja barang jasa dan belanja modal. Semoga hasilnya predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lagi untuk Pemko Padang," ucapnya.

Yusna menambahkan, terkait predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebenarnya merupakan kondisi yang memang sudah seharusnya dicapai oleh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.

"Sebaiknya kita tidak menjadikan WTP sebagai tujuan akhir, karena kita bicara standar yang semestinya dicapai oleh K/L/PD selaku pengguna uang negara. Bagaimana penggunaan uang tersebut sesuai dengan aturan yang ada. Yang terpenting adalah bagaimana uang tersebut dapat digunakan untuk kesejahteraan rakyat," katanya. 

Disebutnya, sebagai Badan Pemeriksa Keuangan, BPK memiliki nilai dasar yang dianut yaitu independen, integritas dan profesionalisme.

Kami berharap BPK dan Pemko Padang dapat bersinergi dalam mendukung komitmen tersebut dan mohon untuk difasilitasi tempat, waktu serta personil yang dapat bekerjasama dalam pemeriksaan. 

Sementara, Walikota Padang Mahyeldi menyambut baik kedatangan Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar yang baru beserta tim pemeriksa. Dan mengucapkan selamat bertugas kepada Yusnadewi beserta tim. 

"Semoga kita dapat bekerjasama dan memberikan kebaikan kepada warga Kota Padang. Kepada buk Yusnadewi dan Tim selamat bertugas," tutur Mahyeldi Ansharullah.

Ia berjanji, Pemko Padang akan berusaha mempertahankan hal-hal baik dalam pengelolaan keuangan daerah dan membenahi kekurangan yang ada. Untuk itu, kepada seluruh OPD akan kami instruksikan untuk dapat mendukung tim pemeriksa dengan berbagai dokumen yang diperlukan. 

Dikesempatan itu, Inspektur Kota Padang Andri Yulika mengatakan, bagaimanapun WTP adalah salah satu syarat untuk mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID). Sebab itu Pemko Padang yang telah dapat meraihnya sebanyak 5 kali, harus dapat mempertahankannya. (Hms)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top